"Lakukan praktik baik sekecil apapun", Kata penyemangat dalam Kegiatan Asistensi Penerapan Disiplin positif untuk Lembaga Berbasis Asrama di Yogyakarta.
Yogyakarta - Asistensi Implementasi Disiplin Positif untuk Lembaga Berbasis Asrama dilaksanakan di Hotel Manohara Yogyakarta (18/11/24). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SMA/MA/Ponpes berbasis asrama yang pernah mengikuti Bimtek penerapan Disiplin Positif. Setiap progres dan dinamika di lembaga didiskusikan dan difasilitasi oleh Tim LPA Klaten di dukung penuh oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Dalam kegiatan ini, Zuli Kabid pemenuhan hak anak Dinas Perlindungan perempuan dan Anak Prov DI Yogyakarta menyampaikan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak di Indonesia wajib dilakukan oleh semua pihak, sehingga amanat Kabupaten Kota Layak Anak terpenuhi di DI. Yogyakarta.
Juli menegaskan, indikator Disiplin positif ada didalamnya indikator pendidikan ramah anak. Baik Sekolah, madrasah, pondok pesantren, PKBM harus memenuhi dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
"DIY diharapkan bisa menjadi contoh lembaga lembaga ber-asrama yang ramah anak dengan berkolaborasi dengan Kemenag dan OPD yang lain". paparnya
Juli melanjutkan bahwa layanan Konsultasi Online, Telepon Sahabat Anak dan Keluarga gratis dengan ditangani konselor lulusan psikologi di DI Yogyakarta harus dimaksimalkan kebermanfaatannya oleh semua warga termasuk lembaga pendidikan
Di kesempatan yang sama Hidayatus Sholichah LPA Klaten menggaris bawahi Provinsi DIY luar biasa dalam layanan publiknya salah satunya layanan perlindungan anak. Ini perlu dimanfaatkan bersama oleh lembaga pendidikan formal non formal yang ada.
"Kegiatan asistensi kali ini yg harus kita ingat adalah, praktik baik sekecil apapun dalam penerapan disiplin positif di lembaga pendidikan akan berdampak bagi anak dan arah kebijakan yang lebih baik. Hal inilah yang mendukung Kab/Kota yang ideal sebagai kota kab yang benar benar layak anak kedepannya". pungkasnya
Pewarta Moch Sinung Restendy
0 Komentar